MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL DAN
GLOBALISASI
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Dosen
Pengampu :
Zuhri Humaidi,M.S.I,
Disusun
oleh :
Nama NIM
Retno Sulistiyani 931335515
JURUSAN
SYARI’AH
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARI’AH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
KEDIRI
2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A .Latar Belakang
Identitas nasional pada
hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri suku
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”. Namun
demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang
sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti
perkembangan zaman.
Situasi dan kondisi
masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan
sekaligus mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mozaik Indonesia
yang retak. Bangsa Indonesia kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas,
malainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan
instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun.
Era globalisasi yang terjadi
pada saat ini dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
karena telah menggeser nilai-nilai yang telah ada dan digantikan oleh
nilai-nilai positif dan negatif yang semua itu merupakan ancaman, tantangan dan
sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi
di segala aspek kehidupan.
Dengan adanya globalisasi, intensitas
hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin
tinggi. Kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transasional semakin
sering terjadi. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai
budaya bangsa yang selama ini di junjung tinggi mulai memudar. Demikianlah secara singkat latar
belakang identitas nasional dan globalisasi sebagai pelengkap uraian bab ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun merumuskan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:
- Apakah pengertian dari
identitas nasional?
- Bagaimana karakteristik
identitas nasional?
- Apa saja dimensi dan
unsur-unsur pembentuk dalam
identitas nasional?
- Apakah pengertian dari
globalisasi?
- Bagaimana keterkaitan globalisasi dengan identitas
nasional?
C.Tujuan Penulisan
- Memahami pengertian dari
identitas nasional.
- Memahami karakteristik
identitas nasional.
- Memahami dimensi dan
unsur-unsur pembentuk dalam
identitas nasional.
- Memahami pengertian dari
globalisasi.
- Memahami bagaimana keterkaitan globalisasi dengan
identitas nasional.
D.Manfaat
Manfaat disusunnya makalah ini adalah untuk
memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengertian, karakteristik, dimensi
dan unsur-unsur identitas nasional serta keterkaitannya dengan globalisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas
Nasional.
Identitas nasional
pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri khas
tadi, suku bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.[1]
Namun demikian,proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan
sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang
mengikuti perkembangan zaman.Dengan kata lain, identitas nasional adalah
sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
sesuai dengan tuntunan zaman. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu
identity, yang memiliki pengertian
harafah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain sesuai dengan kesadaran diri
pribadi, golongan, kelompok sendiri, komunitas, maupun negara itu sendiri. Sementara
itu, kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok
yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan
kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau
identitas nasional.
Identitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai
bangsa Indonesia mempunyai pengalaman, sejarah, dan penderitaan yang sama pada
masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah. Betapa besar
penderitaan yang dialami oleh bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik
maupun nonfisik. Pengalaman yang begitu pahit inilah yang membuat bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok, suku bangsa, budaya dan agama
yang berbeda mewujudkan keinginan bersama dalam mengusir penjajah.
Identitas nasional ini juga terbentuk melalui saling adanya kerja sama
antara identitas yang satu dengan yang lain. Meskipun kelompok yang satu dengan
yang lain mempunyai banyak perbedaan namun keinginan kuat diantara mereka untuk
saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok yang lain dapat juga membenuk
identitas nasional.
Lahirnya identitas suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan
faktor obyektif, (yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis, ekologis,
dan demografis) serta faktor subyektif (yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial
dan kebudayaan) yang dimiliki oleh bangsa itu.
Demikian pula lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia.Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai daerah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah
dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,
sosial serta kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang
dimiliki Indonesia mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa
Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang ada
didalamnya. Hasil interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses
pembentukan masyarakt bangsa dan negara beserta identitas bangsa Indonesia, yang
mengemuka pada waktu nasionalisme berkembang di Indonesia pada abad XX.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional
sebagai hasil interaksi historis antara 4 faktor penting yaitu :
- Faktor primer : mencangkup etnisitas, teritorial,
bahasa, dan agama.
- Faktor pendukung : meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi , lahirnya angkatan bersenjata modern dan sentralisasi monarchi.
- Faktor penarik : mencakup kodifikasi bahasa dalam
gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan
nasional.
- Faktor reaktif : meliputi penindasan, domisani, dan
mencari identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum
bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Pada zaman kolonial sebagai bangsa yang
terjajah, semua kekuatan pemersatu bangsa Indonesia telah dikooptasi oleh kaum
penjajah. Segenap potensi bangsa telah dipecah-belah demi menjaga status quo penjajah. Munculnya sumpah
pemuda 28 Oktober 1928, untuk sebagian sangat mendukung upaya pencarian
nasionalisme Indonesia sekaligus penemuan identitas nasional Indonesia.
B. Karakteristik
Identitas Nasional.
Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada
suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung
jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan sebagai ukiran melainkan membelah
dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang
menghilangkan keindahannya. Untaian kata-kata dalam pengantar sebagaimana
tersebut merupakan tamsilan bahwa bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachtse volk ter aarde” dalam
pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas, malainkan
juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang
berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998 (Koento Wibisono,2005).
Krisis moneter yang kemudian disusun oleh krisis ekonomi dan politik, yang
akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar kedalam krisis budaya, menjadikan
masyarakat kita kehilangan orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan
budaya dan kekeringan spiritual. ”Societal terorism” muncul dan berkembang
disana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertai
dengan pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Poso, Ambon dan bom bunuh diri
diberbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa didalam
maupun diluar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan
barat, bangsa Indonesia diforum Internasional
dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradaban.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi
dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda
oleh derasnya modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga
kocar-kacir semuanya dalam malfungsi. Trust atau kepercayaan antara sesama baik
vertikal maupun horizontal telah lenyap dalam kehidupan masyarakat. Identitas
nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat menyadarkan kita
semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas
Nasional kita telah ditegaskan komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan
oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah
memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, konstitusional pengembangan
kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi
dasar dan arahnya.
C. Dimensi dan Unsur-Unsur
Pembentuk dalam Identitas Nasional.
1.
Secara umum terdapat beberapa
dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa dalam identitas nasional antara
lain :
a. Pola perilaku
Pola
perilaku adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari misalnya : adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat
kepada orangtua dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang
bersumber dari adat istiadat dan budaya.
b. Lambang-lambang
Lambang-lambang adalah sesuatu
yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya
dinyatakan dalam undang-undang, misalnya: bendera, bahasa,dan lagu kebangsaan.
c. Alat-alat perlengkapan
Alat-alat perlengkapan adalah sejumlah
perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang
berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan candi, masjid, gereja,
peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam serta
teknologi transportasi.
d. Tujuan yang ingin dicapai
Tujuan yang ngin dicapai
identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap
seperti : budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa
yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang
dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa
Indonesia.
Identitas nasional Indonesia merujuk pada
suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
- Suku
bangsa
Suku bangsa
adalah sebuah golongan sosial yang khusus yang bersifat askritif (ada sejak
lahir) yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300
dialek bahasa.
· Agama
Bangsa Indonesia terkenal sebagai
masyarakat yang agamis,agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Keanekaragaman agama merupakan identitas
lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan
keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga
merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri oleh bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah,
salah satunya dapat dilakukan dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan
keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas kelompok
lainnya.
Hal tersebut
pernah ditunjukkan oleh kalangan nasionalis Muslim di awal-awal pembentukan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan mereka untuk menjadikan Islam
sebagai dasar negara, karena Islam sebagai agama mayoritas ditarik kembali demi
terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Kalangan nasionalis Muslim itu
sepakat untuk tidak menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Peristiwa
tersebut memiliki dampak yang besar bagi perjalanan negara Indonesia dan Islam
di Indonesia di kemudian hari.
Pada sisi yang
lain, sikap kalangan nasionalis Muslim telah berakibat pada pembentukan
karakter ke-Islaman yang khas di Indonesia, yang berbeda dengan kebanyakan
negara-negara muslim lainnya. Karakter Islam Indonesia yang lebih moderat dan
tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan Islam di Indonesia dengan
Islam di negara lain di dunia.
· Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sabagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat
atau model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya
untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai
rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur
pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu:
1) Akal budi : bangsa Indonesia, misalnya
dapat dilihat dari sikap ramah dan santun
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2) Peradaban : unsur peradapan bangsa
Indonesia tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi
nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia yang majemuk.
3) Pengatahuan : sebagai bangsa maritim, kahandalan
bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi di masa lalu merupakan identitas
pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
·
Bahasa
Bahasa merupakan
salah satu pendukung identitas nasional. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan
bahasa daerah, kedudukan bahsa Indonesia (bahsa yang digunakan bahasa melayu)
sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami
kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia.
Peristiwa sumpah
pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri begi pembentukan identitas
nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia
memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan
besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
Bahasa dipahami
sebagai sistem perlambangan yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antara manusia. Dan unsur-unsur
bahasa sebagai identitas nasional tersebut dirumuskan menjadi 3 bagian yaitu
:
1) Fundamental: yaitu pancasila yang
merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
2) Identitas instrumental : berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan
“Indonesia Raya”.
3) Identitas alamiah : meliputi negara
kepulauan (archipelago) dan pluralisme
dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
· Sejarah
Menurut catatan
sejarah, sebelum menjadi sebuah entitas negara bangsa yang modern, bangsa
Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara,
Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan
nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua kerajaan
itu berdiri.
Kebesaran dua
kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa
Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajah asing menancapkan kuku
imperalismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut
banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang
kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
D. Pengertian
Globalisasi
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata
global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau bahkan
proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin
terikat satu sama lain, mewujudkan satu
tatanan kehidupan baru atau kesatuan
ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Menurut
B.Herry-Priyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama,
globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Hidup yang
kita alami mengenai ruang dan waktu. Namun fakta itu juga bererti jika terjadi
perubahan dalam pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula transformasi
pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta
kepada keluarga di Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari (seperti 100
tahun lalu) tetapi hanya butuh satu menit melalui telepon, maka ada yang
berubah dalam kordinasi interaksi manusia. Ahli geografi, David Harvey,
menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang waktu”, atau “pengerutan dunia”.
Lapis kedua,
globalisasi sebagi transformai lingkup secara pandang. Pada lapis ini
globalisasi menyangkut cara pandang, cara berpikir, cara merasa, dan cara
mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya dipengaruhi oleh peristiwa
yang terjadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai
peristiwa yang terjadi diberbagai belahan dunia.
Lapis ketiga,
globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada lapis ini,
globalisasi menunjuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan
pada skala mondial. Gejala yang muncul dan interaksi yang makin intensif dalam
perdagangan, transaksi, finansial, media, budaya, transportasi, informasi, dan
sebagainya.[2]
Globalisasi
merupakan fenomena berwajah majemuk seperti yang diuraikan Aart Scholte(2000)
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
-Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan
internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya
masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
-Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor
impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
-Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
-Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
-Westernisasi:
Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin
menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
-De-teritorialisasi: De-teritorialisasi yaitu perubahan-perubahan
geografis sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat, dan distance
menjadi berubah.
Istilah
globalisasi juga menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang sampai
diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik. Lebih lanjut sabagaimana dikemukakan
oleh Tilaar, bahwa pada dasarnya menampakkan wajahnya dalam :
- Keterkaitan (interconnectedness)
seluruh masyarakat.
- Perusahaan-perusahaan
trans-nasional berperan dalam ekonomi global.
- Integrasi ekonomi internasional
dalam produksi global.
- Sistem media trans-nasional
yang membentuk “kampung global” (global village)
5.
Turisme global dan imperialisme
media.
6. Konsumerisme
dan budaya global.
E.Keterkaitan Globalisasi Dengan Identitas Nasional
Adanya Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era
Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka atau tidak suka telah datang dan
menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang bersifat
positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan
dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi, dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan
bernegara masyarakat di Indonesia. Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
Pengaruh positif dari globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara :
– Globalisasi di bidang politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka
dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan dijalankan secara akuntabel, transparan dan dinamis tentunya akan
mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa
menjadikan rasa bangga terhadap Negara Indonesia menjadi meningkat.
– Globalisasi dalam bidang ekonomi, terbukanya pasar internasional,
meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa Negara
– Globalisasi dalam bidang
sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang
tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
– Globalisasi dalam dunia
pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari belahan bumi
yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga pendidikan akan
menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya, karena
ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.
Pengaruh Negatif dari
Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
– Globalisasi mampu
meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan
kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme.
– Globalisasi di bidang
ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri karena
banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.)
menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
bangsa Indonesia.
Di Era
Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi,
saling meniru dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing. Yang perlu
kita cermati dari proses akulturasi tersebut apakah dapat melunturkan tata
nilai yang merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai tersebut
biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
1) Semakin
menonjolnya sikap individualistis yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas
kepentingan umum, hal ini bertentangan dengan azas gotong-royong.
2) Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
2) Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi
yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing
yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung maka akan
berakibat lebih serius, sehingga pada puncaknya mereka tidak bangga kepada
bangsa negaranya.
Pengaruh negatif
akibat proses akulturasi tersebut dapat meronsong nilai-nilai yang telah ada
dalam masyarakat kita, jika semua ini dapat dibendung, maka akan mengganggu
ketahanan disegala aspek, bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah
ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, kita
harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan
nasional dapat terjaga, salah satunya dengan cara membangun sebuah konsep
nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional.
Dengan adanya
globalisasi identitas hubungan masyarakat antar satu negara yang lain menjadi
semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan bersifat
trannasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut
antara lain terkait dengan masalah-masalah narkotika, pencucian uang, peredaran
dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai
memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya perbedaan narkotika
dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khusunya
bagi generasi penesrus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka
akan mengganggu terhadap ketahanan nasional disegala aspek kehidupan bahkan
akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya)
dengan ciri-ciri khas tadi, suku bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
dan kehidupannya”.
Identitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai
bangsa Indonesia mempunyai pengalaman, sejarah, dan penderitaan yang sama pada
masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional
sebagai hasil interaksi historis antara 4 faktor penting yaitu : faktor primer,
faktor pendukung, faktor penarik, dan faktor reaktif.
Dimensi
dan unsur-unsur pembentuk dalam
identitas nasional antara
lain : Pola
perilaku, lambang-lambang, alat-alat perlengkapan, tujuan yang ingin dicapai.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan,
toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya yang merupakan
karakteristik identitas nasional telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya
modernisasi dan globalisasi.
Globalisasi menimbulkan keterkaitan yaitu
adanya dampak positif dan negatif pengaruh globalisasi terhadap identitas
nasional
karena dengan adanya globalisasi identitas hubungan masyarakat antar satu
negara yang lain menjadi semakin tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmadi,Hamid,
Urgensi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,Bandung,Alfabeta,2013.
A.Ubaedillah,et.al,
Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,Jakarta,ICCE UIN
Syarif Hidayatullah,2000.
Tim
Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Purwokerto,Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Bandung,Alfabeta,2012.
Heri
Herdiawanto,et.al,cerdas, kritis dan aktif berwarganegara,Jakarta,
Erlangga,2010.
Sumber internet:
https://rakkagilangandhika.wordpress.com/2014/07/04/keterkaitan-identitas-nasional-dengan-globalisasi-dan-integrasi-nasional-serta-revitalisasi-pancasila-sebagai-pemberdayaan-identitas-nasional/ diakses pada tanggal 11
September 2015.pukul 19:11
https://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme#Definisi
diakses pada tanggal 11 September 2015. Pukul 20:00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar