Rabu, 19 Desember 2018

Makalah PKN: Identitas Nasional dan Globalisasi

MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dosen Pengampu :
Zuhri Humaidi,M.S.I,

Disusun oleh :
Nama                                                               NIM
Retno Sulistiyani                                               931335515

JURUSAN SYARI’AH
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2015/2016



BAB I
PENDAHULUAN
A .Latar Belakang
     Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri suku bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
    Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mozaik Indonesia yang retak. Bangsa Indonesia kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas, malainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun.
     Era globalisasi yang terjadi pada saat ini dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia karena telah menggeser nilai-nilai yang telah ada dan digantikan oleh nilai-nilai positif dan negatif yang semua itu merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
      Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transasional semakin sering terjadi. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini di junjung tinggi mulai memudar. Demikianlah secara singkat latar belakang identitas nasional dan globalisasi sebagai pelengkap uraian bab ini.


B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:
  1. Apakah pengertian dari identitas nasional?
  2. Bagaimana karakteristik identitas nasional?
  3. Apa saja dimensi dan unsur-unsur pembentuk  dalam identitas nasional?
  4. Apakah pengertian dari globalisasi?
  5. Bagaimana keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional?

C.Tujuan Penulisan
  1. Memahami pengertian dari identitas nasional.
  2. Memahami karakteristik identitas nasional.
  3. Memahami dimensi dan unsur-unsur pembentuk  dalam identitas nasional.
  4. Memahami pengertian dari globalisasi.
  5. Memahami bagaimana keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional.

D.Manfaat
    Manfaat disusunnya makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengertian, karakteristik, dimensi dan unsur-unsur identitas nasional serta keterkaitannya dengan globalisasi.








BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional.
     Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri khas tadi, suku bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.[1]
     Namun demikian,proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntunan zaman. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu identity, yang memiliki pengertian harafah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan, kelompok sendiri, komunitas, maupun negara itu sendiri. Sementara itu, kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional.
     Identitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman, sejarah, dan penderitaan yang sama pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah. Betapa besar penderitaan yang dialami oleh bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun nonfisik. Pengalaman yang begitu pahit inilah yang membuat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok, suku bangsa, budaya dan agama yang berbeda mewujudkan keinginan bersama dalam mengusir penjajah.
     Identitas nasional ini juga terbentuk melalui saling adanya kerja sama antara identitas yang satu dengan yang lain. Meskipun kelompok yang satu dengan yang lain mempunyai banyak perbedaan namun keinginan kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok yang lain dapat juga membenuk identitas nasional.
     Lahirnya identitas suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan faktor obyektif, (yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis, ekologis, dan demografis) serta faktor subyektif (yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial dan kebudayaan) yang dimiliki oleh bangsa itu.
     Demikian pula lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia.Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai daerah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial serta kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang ada didalamnya. Hasil interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakt bangsa dan negara beserta identitas bangsa Indonesia, yang mengemuka pada waktu nasionalisme berkembang di Indonesia pada abad XX.
     Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional sebagai hasil interaksi historis antara 4 faktor penting yaitu :
  1. Faktor primer : mencangkup etnisitas, teritorial, bahasa, dan agama.
  2. Faktor pendukung : meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi , lahirnya angkatan bersenjata modern dan sentralisasi monarchi.
  3. Faktor penarik : mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
  4. Faktor reaktif : meliputi penindasan, domisani, dan mencari identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
     Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Pada zaman kolonial sebagai bangsa yang terjajah, semua kekuatan pemersatu bangsa Indonesia telah dikooptasi oleh kaum penjajah. Segenap potensi bangsa telah dipecah-belah demi menjaga status quo penjajah. Munculnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928, untuk sebagian sangat mendukung upaya pencarian nasionalisme Indonesia sekaligus penemuan identitas nasional Indonesia.
B. Karakteristik Identitas Nasional.
     Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan sebagai ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. Untaian kata-kata dalam pengantar sebagaimana tersebut merupakan tamsilan bahwa bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachtse volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas, malainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998 (Koento Wibisono,2005).
     Krisis moneter yang kemudian disusun oleh krisis ekonomi dan politik, yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar kedalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spiritual. ”Societal terorism” muncul dan berkembang disana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan penjarahan disertai dengan pembunuhan sebagaimana yang terjadi di Poso, Ambon dan bom bunuh diri diberbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa didalam maupun diluar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia diforum  Internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradaban.
     Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam malfungsi. Trust atau kepercayaan antara sesama baik vertikal maupun horizontal telah lenyap dalam kehidupan masyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
     Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas Nasional kita telah ditegaskan komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
C. Dimensi dan Unsur-Unsur Pembentuk  dalam Identitas Nasional.
1.         Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa dalam identitas nasional antara lain :
a.    Pola perilaku
                 Pola perilaku adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari misalnya : adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orangtua dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
b.    Lambang-lambang
                 Lambang-lambang adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya: bendera, bahasa,dan lagu kebangsaan.
c.    Alat-alat perlengkapan
     Alat-alat perlengkapan adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan candi, masjid, gereja, peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam serta teknologi transportasi.
d.   Tujuan yang ingin dicapai
                 Tujuan yang ngin dicapai identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
     Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
  • Suku bangsa
Suku bangsa adalah sebuah golongan sosial yang khusus yang bersifat askritif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.
·       Agama
    Bangsa Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang agamis,agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
   Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri oleh bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah, salah satunya dapat dilakukan dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas kelompok lainnya.
Hal tersebut pernah ditunjukkan oleh kalangan nasionalis Muslim di awal-awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan mereka untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara, karena Islam sebagai agama mayoritas ditarik kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Kalangan nasionalis Muslim itu sepakat untuk tidak menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Peristiwa tersebut memiliki dampak yang besar bagi perjalanan negara Indonesia dan Islam di Indonesia di kemudian hari.
Pada sisi yang lain, sikap kalangan nasionalis Muslim telah berakibat pada pembentukan karakter ke-Islaman yang khas di Indonesia, yang berbeda dengan kebanyakan negara-negara muslim lainnya. Karakter Islam Indonesia yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan Islam di Indonesia dengan Islam di negara lain di dunia.
·       Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sabagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
           Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu:
1)      Akal budi : bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat dari sikap ramah dan   santun yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2)      Peradaban : unsur peradapan bangsa Indonesia tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia yang majemuk.
3)      Pengatahuan : sebagai bangsa maritim, kahandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
·                  Bahasa
Bahasa merupakan salah satu pendukung identitas nasional. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahsa Indonesia (bahsa yang digunakan bahasa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri begi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antara manusia. Dan unsur-unsur bahasa sebagai identitas nasional tersebut dirumuskan menjadi 3 bagian yaitu : 
1)   Fundamental: yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
2)   Identitas instrumental : berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
3)   Identitas alamiah : meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme  dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
·       Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah entitas negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial dimana dua kerajaan itu berdiri.
Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajah asing menancapkan kuku imperalismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
D. Pengertian Globalisasi
     Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau bahkan proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu  tatanan kehidupan baru atau  kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
     Menurut B.Herry-Priyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengenai ruang dan waktu. Namun fakta itu juga bererti jika terjadi perubahan dalam pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula transformasi pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta kepada keluarga di Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari (seperti 100 tahun lalu) tetapi hanya butuh satu menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang waktu”, atau “pengerutan dunia”.
     Lapis kedua, globalisasi sebagi transformai lingkup secara pandang. Pada lapis ini globalisasi menyangkut cara pandang, cara berpikir, cara merasa, dan cara mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai peristiwa yang terjadi diberbagai belahan dunia.
     Lapis ketiga, globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada lapis ini, globalisasi menunjuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial. Gejala yang muncul dan interaksi yang makin intensif dalam perdagangan, transaksi, finansial, media, budaya, transportasi, informasi, dan sebagainya.[2]
     Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk seperti yang diuraikan Aart Scholte(2000) melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
    -Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
     -Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
     -Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
     -Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
     -De-teritorialisasi: De-teritorialisasi yaitu perubahan-perubahan geografis sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat, dan distance menjadi berubah.
     Istilah globalisasi juga menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang sampai diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik. Lebih lanjut sabagaimana dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pada dasarnya menampakkan wajahnya dalam :
  1. Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat.
  2. Perusahaan-perusahaan trans-nasional berperan dalam ekonomi global.
  3. Integrasi ekonomi internasional dalam produksi global.
  4. Sistem media trans-nasional yang membentuk “kampung global” (global village)
5.        Turisme global dan imperialisme media.
6.       Konsumerisme dan budaya global.



E.Keterkaitan Globalisasi Dengan Identitas Nasional
   Adanya Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka atau tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi,  dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
     Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat di Indonesia. Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
     Pengaruh positif dari globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara :
     – Globalisasi di bidang politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara akuntabel, transparan dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa menjadikan rasa bangga terhadap Negara Indonesia menjadi meningkat.
     – Globalisasi dalam bidang ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa Negara
     – Globalisasi dalam bidang sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
     – Globalisasi dalam dunia pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari belahan bumi yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga pendidikan akan menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya, karena ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.
     Pengaruh Negatif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
     – Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme.
     – Globalisasi di bidang ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
     Di Era Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi, saling meniru dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing. Yang perlu kita cermati dari proses akulturasi tersebut apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
     1) Semakin menonjolnya sikap individualistis yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, hal ini bertentangan dengan azas gotong-royong.
     2) Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
     Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung maka akan berakibat lebih serius, sehingga pada puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa negaranya.
     Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat meronsong nilai-nilai yang telah ada dalam masyarakat kita, jika semua ini dapat dibendung, maka akan mengganggu ketahanan disegala aspek, bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, kita harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga, salah satunya dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep identitas nasional.
     Dengan adanya globalisasi identitas hubungan masyarakat antar satu negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan bersifat trannasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah-masalah narkotika, pencucian uang, peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya perbedaan narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khusunya bagi generasi penesrus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional disegala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.











BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
    Identitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (budaya) dengan ciri-ciri khas tadi, suku bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.
     Identitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman, sejarah, dan penderitaan yang sama pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah.
    Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional sebagai hasil interaksi historis antara 4 faktor penting yaitu : faktor primer, faktor pendukung, faktor penarik, dan faktor reaktif.
    Dimensi dan unsur-unsur pembentuk  dalam identitas nasional antara lain : Pola perilaku, lambang-lambang, alat-alat perlengkapan, tujuan yang ingin dicapai.
     Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan sebagainya yang merupakan karakteristik identitas nasional telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya modernisasi dan globalisasi.
     Globalisasi menimbulkan keterkaitan yaitu adanya dampak positif dan negatif pengaruh globalisasi terhadap identitas nasional karena dengan adanya globalisasi identitas hubungan masyarakat antar satu negara yang lain menjadi semakin tinggi.








DAFTAR PUSTAKA
Darmadi,Hamid, Urgensi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,Bandung,Alfabeta,2013.
A.Ubaedillah,et.al, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani,Jakarta,ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2000.
Tim Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Purwokerto,Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Bandung,Alfabeta,2012.
Heri Herdiawanto,et.al,cerdas, kritis dan aktif berwarganegara,Jakarta, Erlangga,2010.

Sumber internet:
https://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme#Definisi diakses pada tanggal 11 September 2015. Pukul 20:00






[1]) Prof.Dr.Hamid Darmadi,M.pd. ,Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,(Bandung:Alfabeta cv,2013),382
[2] A.Ubaedillah dan Abdul Rozak,Pendidikan Kewarganegaraan(Civic Education),(Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah,2000),108-109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Kewirausahaan: Transformasi, Inovasi dan Kreativitas Kewirausahaan

RESUME TRANSFORMASI KEWIRAUSAHAAN, TEORI INOVASI DAN KREATIVITAS Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah: KEWIRAUSAHAAN Dosen Peng...